PR DEPOK - Simak cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos.
Dengan mendaftar di DTKS Kemensos, masyarakat dari keluarga miskin berhak mendapat bantuan PKH atau BPNT hingga Rp2,4 juta.
Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan hanya memanfaatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Anda.
Sebelum membahas itu, artikel ini akan mengulas terlebih dahulu penjelasan DTKS Kemensos, ketentuan hingga pencairan bansos PKH dan BPNT 2022.
Baca Juga: 9 Tradisi Hari Raya Idul Fitri Ini Tidak Pernah Dilewatkan, Apa Saja?
Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) merupakan database milik Kementerian Sosial yang di dalamnya mencakup Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Masyarakat dari keluarga miskin atau rentan dapat mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan dari program pemerintah.
Beberapa program bansos yang kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2022 ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).