8. Unggah foto berisi gambar KTP dan foto diri Anda yang sedang memegang KTP.
9. Klik 'Buat Akun Baru'.
10. Cek email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos.
11. Jika akun telah teraktivasi, login di aplikasi Cek Bansos dengan cara memasukkan username dan password.
12. Daftarkan diri atau keluarga terdekat ke DTKS Kemensos dengan memilih Menu Usulan dan klik 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Tata Cara Shalat Idul Fitri yang Benar untuk Imam dan Makmum dalam Bahasa Latin
13. Isi kembali kolom yang tersedia dengan data seperti Nomor KK, NIK hingga orang terdekat yang bisa dihubungi.
14. Masukkan foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan.
15. Klik 'Tambah Usulan'.