BPNT Kartu Sembako adalah bansos yang diberikan kepada keluarga miskin untuk membeli kubutuhan pokok seperti beras, daging, sayur hingga buah-buahan.
Besaran BPNT Kartu Sembako yang telah disiapkan pemerintah adalah Rp2,4 juta per tahun yang dibagikan setiap bulan pada keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp200.000.
Sementara untuk bansos PKH, pemerintah menyasar sejumlah kategori penerima yakni ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia (lansia).
Perbedaan kategori tersebut tentu berpengaruh pada besaran bantuan yang didapatkan oleh KPM, seperti ibu hamil atau nifas mendapat bansos sebesar Rp3 juta per tahun.
Kemudian anak balita atau usia dini dari 0 sampai 6 tahun juga berhak mendapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Resmi Ditetapkan Besok, Senin 2 Mei 2022
Lalu untuk anak sekolah jenjang SD/sederajat mendapat bantuan Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun dan SMA/sederajat Rp2 juta per tahun.
Terakhir ada kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 70 tahun dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun untuk masing-masing kategorinya.
Bantuan-bantuan tersebut bisa didapatkan apabila Anda sudah terdaftar sebagai penerima BPNT Kartu Sembako atau PKH 2022.