4. Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
5. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang tampil di kolom 'Huruf Kode'.
6. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui hasil pencarian.
Hasil pencarian yang yang sesuai dengan database DTKS Kemensos akan menampilkan informasi dalam format Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapat.
Deretan jenis bansos seperti BPNT, PKH hingga PBI yang didapatkan oleh KPM juga akan menampilkan informasi Status hingga Periode penyaluran bantuan.
Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1049: Rencana Rahasia Kaido dan Cerita Insiden God Valley akan Diungkap?
Apabila data belum terdaftar di DTKS Kemensos, akan muncul hasil pencarian dengan keterangan 'Belum Terdaftar Peserta/PM'.
Peserta yang resmi terdaftar sebagai penerima PKH atau BLT balita nantinya dapat mencairkan bantuan melalui Bank Himbara terdekat seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Sebab pemerintah menyalurkan bansos PKH 2022 secara langsung ke rekening masing-masing KPM demi percepatan penyaluran.***