Beberapa bansos DKI Jakarta yang bersumber dari APBD adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), hingga Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Bansos yang berasal dari APBN seperti PKH dan BPNT memiliki ketentuan dan besaran bantuan yang berbeda-beda tergantung kategori yang ditentukan.
Sebab untuk bansos PKH, pemerintah menyasar beberapa kategori penerima dengan besaran bantuan yang beragam seperti;
- Ibu hamil atau nifas dengan bantuan Rp3 juta per tahun.
- Anak balita berusia 0-6 tahun mendapat bantuan Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Biodata Komang Ayu Cahya Dewi, Bintang Muda Bulutangkis yang Diprediksi Bersinar pada Uber Cup 2022
- Anak sekolah jenjang SD/sederajat dengan Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat Rp1,5 juta, dan SMA/sederajat dengan Rp2 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp2,4 juta per tahun.
- Lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun dengan Rp2,4 juta per tahun.