Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP, Siapkan KK dan KTP untuk Dapatkan BLT Ibu Hamil dan Balita Rp3 Juta

- 9 Mei 2022, 18:46 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar PKH 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT ibu hamil dan balita.
Ilustrasi - Simak cara daftar PKH 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT ibu hamil dan balita. /Ilustrasi dari Pusdatin Kesos/YouTube

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang menyasar beberapa kategori, dua di antaranya adalah ibu hamil dan balita.

Ibu hamil dan balita bisa medapatkan bantuan langsung tunai (BLT) hingga Rp3 juta per tahun dengan syarat harus terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH 2022.

Artikel kali ini akan membahas cara daftar PKH 2022 secara online menggunakan handphone (HP) lewat aplikasi Cek Bansos, dengan hanya memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Perlu diketahui bahwa PKH adalah bansos yang berbeda dengan program bansos lainnya karena memiliki beberapa kategori penerima dengan besaran bantuan yang beragam.

Baca Juga: AS Kehabisan Senjata karena Perang Ukraina-Rusia, Ini yang Ditakutkan

Beberapa kategori di antaranya adalah ibu hamil atau anak balita yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan terdata di DTKS Kemensos.

Pemerintah menyediakan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil atau nifas penerima PKH tahun 2022 yang disalurkan secara bertahap.

Begitu pun dengan kategori anak balita, terdapat bantuan senilai Rp3 juta yang juga diberikan pemerintah untuk anak berusia 0-6 tahun.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Langsung ke Kelurahan, Siapkan KK dan KTP untuk Dapat Bansos PKH atau BPNT

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x