11. Setelah kedua email masuk dan akun diaktivasi, buka aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username serta password yang telah dibuat sebelumnya.
12. Pilih menu 'Daftar Usulan' dan daftarkan diri atau keluarga terdekat ke DTKS dengan klik 'Tambah Usulan'.
13. Lengkapi kolom yang tersedia seperti Nomor KK, NIK hingga pihak terdekat yang bisa dihubungi.
14. Unggah kembali foto KTP ditambah dengan foto rumah bagian depan.
15. Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Gejala dan Cara Mencegah Penularan Hepatitis Akut yang Bisa Menyerang Anak-anak
Jika data berhasil terdaftar, akan muncul informasi berupa Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Demikian informasi cara daftar PKH 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT ibu hamil atau balita hingga Rp3 juta.***