Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP, Siapkan KK dan KTP untuk Dapatkan BLT Ibu Hamil dan Balita Rp3 Juta

- 9 Mei 2022, 18:46 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar PKH 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT ibu hamil dan balita.
Ilustrasi - Simak cara daftar PKH 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT ibu hamil dan balita. /Ilustrasi dari Pusdatin Kesos/YouTube

11. Setelah kedua email masuk dan akun diaktivasi, buka aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username serta password yang telah dibuat sebelumnya.

12. Pilih menu 'Daftar Usulan' dan daftarkan diri atau keluarga terdekat ke DTKS dengan klik 'Tambah Usulan'.

13. Lengkapi kolom yang tersedia seperti Nomor KK, NIK hingga pihak terdekat yang bisa dihubungi.

14. Unggah kembali foto KTP ditambah dengan foto rumah bagian depan.

15. Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik 'Tambah Usulan'.

Baca Juga: Gejala dan Cara Mencegah Penularan Hepatitis Akut yang Bisa Menyerang Anak-anak

Jika data berhasil terdaftar, akan muncul informasi berupa Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Demikian informasi cara daftar PKH 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT ibu hamil atau balita hingga Rp3 juta.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x