Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP, Siapkan KK dan KTP untuk Dapatkan BLT Ibu Hamil dan Balita Rp3 Juta

- 9 Mei 2022, 18:46 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar PKH 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT ibu hamil dan balita.
Ilustrasi - Simak cara daftar PKH 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT ibu hamil dan balita. /Ilustrasi dari Pusdatin Kesos/YouTube

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang menyasar beberapa kategori, dua di antaranya adalah ibu hamil dan balita.

Ibu hamil dan balita bisa medapatkan bantuan langsung tunai (BLT) hingga Rp3 juta per tahun dengan syarat harus terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH 2022.

Artikel kali ini akan membahas cara daftar PKH 2022 secara online menggunakan handphone (HP) lewat aplikasi Cek Bansos, dengan hanya memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Perlu diketahui bahwa PKH adalah bansos yang berbeda dengan program bansos lainnya karena memiliki beberapa kategori penerima dengan besaran bantuan yang beragam.

Baca Juga: AS Kehabisan Senjata karena Perang Ukraina-Rusia, Ini yang Ditakutkan

Beberapa kategori di antaranya adalah ibu hamil atau anak balita yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan terdata di DTKS Kemensos.

Pemerintah menyediakan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil atau nifas penerima PKH tahun 2022 yang disalurkan secara bertahap.

Begitu pun dengan kategori anak balita, terdapat bantuan senilai Rp3 juta yang juga diberikan pemerintah untuk anak berusia 0-6 tahun.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Langsung ke Kelurahan, Siapkan KK dan KTP untuk Dapat Bansos PKH atau BPNT

Kendati demikian, pemerintah memberikan batasan bagi penerima BLT anak balita dan ibu hamil atau nifas untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk kategori ibu hamil, pemerintah hanya menyediakan bantuan PKH maksimal untuk dua kali kehamilan dalam satu KPM. Sedangkan untuk anak balita, maksimal hanya dua anak yang bisa mendapatkan bantuan PKH.

BLT PKH tersebut disalurkan pemerintah dalam empat tahap yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2022.

Dengan demikian, ibu hamil atau balita berusia 0-6 tahun berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap yang bisa diambil melalui Bank Himbara terdekat seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Pemerintah berharap bantuan PKH tersebut dapat membantu meringankan beban pengeluaran keluarga miskin, khususnya bagi ibu hamil atau KPM yang memiliki anak balita berusia 0-6 tahun.

Baca Juga: 6 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan, Salah Satunya Bisa Menurunkan Risiko Penyakit Jantung

Untuk bisa mendapatkan BLT ibu hamil dan balita, lakukan pendaftaran bansos PKH 2022 secara online dengan cara berikut;

1. Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store di HP Anda.

2. Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT 2022 Online Pakai KTP, Ada BLT Sembako hingga Rp2,4 Juta yang Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos

3. Buka aplikasi Cek Bansos dan registrasi dengan klik 'Buat Akun Baru'.

4. Tulis data diri dalam kolom Nomor KK, NK dan Nama Lengkap sesuai KTP serta KK.

5. Isi alamat domisili sesuai data KTP.

6. Masukkan email dan nomor HP Anda yang selalu aktif.

7. Buat username dan password.

Baca Juga: Resep Tahu Bakso Khas Semarang ala Chef Devina Hermawan

8. Unggah foto KTP dan foto diri Anda yang tengah memegang KTP.

9. Klik 'Buat Akun Baru'.

10. Buka email verifikasi dan aktivasi yang masuk dari Kemensos.

Baca Juga: Simak Cara Daftar Bansos 2022 Online Pakai KTP dan KK, Dapatkan BLT PKH Rp3 Juta untuk 2 Kategori Penerima Ini

11. Setelah kedua email masuk dan akun diaktivasi, buka aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username serta password yang telah dibuat sebelumnya.

12. Pilih menu 'Daftar Usulan' dan daftarkan diri atau keluarga terdekat ke DTKS dengan klik 'Tambah Usulan'.

13. Lengkapi kolom yang tersedia seperti Nomor KK, NIK hingga pihak terdekat yang bisa dihubungi.

14. Unggah kembali foto KTP ditambah dengan foto rumah bagian depan.

15. Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik 'Tambah Usulan'.

Baca Juga: Gejala dan Cara Mencegah Penularan Hepatitis Akut yang Bisa Menyerang Anak-anak

Jika data berhasil terdaftar, akan muncul informasi berupa Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Demikian informasi cara daftar PKH 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT ibu hamil atau balita hingga Rp3 juta.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x