5. Masukkan email dan nomor HP.
6. Buat password dan klik 'Daftar'.
7. Setelah akun diverifikasi, login dengan akun yang telah dibuat sebelumnya dan pilih menu 'Pendaftaran'.
Baca Juga: Usai Demonstrasi Anti-Pemerintah Berminggu-minggu, Perdana Menteri Sri Lanka Mundur dari Jabatan
8. Isi data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
9. Pastikan seluruh kolom terisi dengan benar dan klik 'Kirim'.
Kabar baiknya, akun yang dibuat tersebut tidak hanya digunakan untuk satu pendaftar, melainkan dapat dimanfaatkan pula untuk mendaftarkan beberapa keluarga lainnya ke DTKS.
Jika sudah terdaftar di DTKS, Anda berkesempatan mendapat bansos yang telah disebutkan sebelumnya.
Namun perhatikan syarat dari masing-masing bansos karena setiap bansos mempunyai mekanismenya sendiri yang sudah ditentukan oleh penyelenggara.