PR DEPOK - Setelah sempat ditunda, kini pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap II sudah dibuka dan dapat dilakukan secara online.
Simak cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online hanya menggunakan handphone (HP) lewat link resmi dtks.jakarta.go.id.
Dengan mendaftar di dtks.jakarta.go.id, warga Jakarta yang termasuk dalam keluarga miskin bisa mendapat beragam bansos dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Yuk segera daftar karena pendaftaran DTKS DKI Jakarta ini dibatasi hanya sampai Sabtu, 28 Mei 2022 mendatang.
Sebelum membahas tata cara daftar, perlu diketahui bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah database yang digunakan pemerintah sebagai acuan pemberian bantuan sosial (bansos).
Selain digunakan oleh pemerintah pusat, DTKS juga digunakan Pemprov DKI Jakarta sebagai data untuk menyalurkan bansos dari Pemprov ke masyarakat Jakarta.
Masyarakat Jakarta yang berhak mendaftar dan mendapatkan bansos adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan.