Kemudian terdapat dua jenis bansos, yakni bansos yang berasal dari APBN seperti PKH dan BPNT, dan ada pula yang berasal dari APBD seperti KLJ, KPDJ, KAJ hingga KJP Plus.
Bantuan-bantuan itu bisa didapatkan apabila masyarakat mendaftar di DTKS dan dinyatakan sebagai penerima bansos.
Banyaknya jenis bansos tersebut juga berpengaruh pada besaran bantuan yang diberikan oleh pemerintah, seperti BPNT Kartu Sembako yang tersedia Rp2,4 juta per tahun.
Lalu ada pula bansos PKH yang menyediakan bantuan Rp3 juta bagi ibu hamil dan anak balita, Rp4,4 juga bagi anak sekolah dari SD hingga SMA dan banyak lagi.
Belum lagi bansos yang disalurkan dari Pemprov DKI Jakarta seperti Kartu lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang juga memiliki besaran bantuan yang berbeda-beda.
Setelah mengetahui jenis-jenis bansos tersebut, yuk simak cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 tahap II secara online;
1. Masukkan link dtks.kemensos.go.id lewat browser di HP Anda.
2. Buat akun dengan klik 'Buat Akun Pendaftaran'.