PR DEPOK - Bantuan Sosial atau bansos BPNT 2022 dikabarkan akan kembali cair Mei 2022.
BPNT 2022 sendiri merupakan singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai yang dikeluarkan pemerintah bersama Kementerian Sosial (kemensos).
Sesuai namanya, BPNT 2022 memberikan bantuan tidak berupa uang tunai melainkan berupa sembako dan lainnya.
Para penerima BPNT 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 dari pemerintah.
Tujuan dari disalurkannya BPNT 2022 adalah sebagai ajang kontribusi pemerintah dalam membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Selain pemerintah juga telah menetapkan beberapa kategori masyarakat yang mendapatkan atau berkah masuk ke dalam daftar penerima BPNT 2022.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP
3. Nama penerima BPNT 2022 terdaftar di DTKS Kemensos
4. Memiliki KKS
5. Bukan pejabat publik seperti Polri, TNI, ASN, Kepala Desa, pejabat BUMD dan BUMN