Pada awal tahun 2022 atau pencairan tahap 1, bansos BPNT dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, Maret dengan total cair Rp600.000 per KPM.
Pada penyaluran tahap 2 di bulan April, pencairan bansos BPNT juga dirapel sekaligus tiga bulan dengan total cair Rp600.000.
Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Kamis, 19 Mei 2022: Akan Tayang Garis Cinta hingga Roda-roda Gila
Untuk April 2022, penerima bansos BPNT/Kartu Sembako juga mendapatkan tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300.000.
Namun, pada Mei 2022, bansos BPNT/Kartu Sembako kembali disalurkan reguler yakni Rp200.000 per bulan tanpa tambahan BLT minyak goreng.
Sebelum daftar DTKS untuk menjadi penerima bansos BPNT/Kartu Sembako, terlebih dahulu pastikan Anda telah memenuhi syarat di bawah ini:
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Aries, Taurus, dan Gemini, Kamis, 19 Mei 2022: Akan Sedikit Boros
1. Termasuk dalam golongan masyarakat miskin/rentan miskin.
2. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
3. Bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.