KPM yang Terdaftar di DTKS Kemensos 2022 Bisa Dapatkan Set Top Box atau STB TV Gratis, Ini Penjelasannya

- 20 Mei 2022, 12:11 WIB
Simak penjelasan terkait KPM yang bisa mendapatkan Set Top Box atau STB gratis jika terdatar di DTKS Kemensos.
Simak penjelasan terkait KPM yang bisa mendapatkan Set Top Box atau STB gratis jika terdatar di DTKS Kemensos. /Pixabay/StockSnap.

Baca Juga: Bansos Mei 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan dan Cek Daftar Penerima, Ada PKH dan BPNT

1. Masyarakat termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima BLT Anak Sekolah, Ada Bansos PKH Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

5. Calon penerima Set Top Box (STB) gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Pembagian Set Top Box atau STB gratis tahap berikutnya kemungkinan akan dilakukan pada bulan Juli atau Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x