Pengambilan BPNT bisa diwakilkan dengan alasan mendesak misalnya penerima manfaat sedang sakit, mengalami disabilitas, atau sedang berada di luar kota ketika jadwal pencairan bansos.
Meski bisa diwakilkan, tidak semua orang bisa mengambil BPNT milik penerima manfaat.
Orang yang bisa mengambilkan BPNT hanya meraka yang tercatat dalam satu Kartu Kelurga (KK) dengan penerima manfaat.
Baca Juga: Ini Penyebab Akun Kartu Prakerja Diblokir, Catat Baik-baik agar Tidak Terjadi!
Kemudian saat mengambilkan BPNT, orang yang mewakili juga harus membawa syarat berupa KK asli, KTP asli penerima manfaat, surat undangan pencarian bansos dari Kemensos, dan KTP asli milik pribadi.
Nantinya, petugas akan memverifikasi data yang dibawa untuk memastikan keabsahan dan keasliannya.
Jika dinyatakan sah, maka pencairan dana bantuan bansos Kartu Sembako bisa dilakukan.
Tak berhenti sampai di situ, petugas juga akan memfoto pengambil bantuan sebagai bukti jika ada klaim salah pencairan BPNT di kemudian hari.***