4. Siswa SD/sederajat Rp900.000 per tahun
Baca Juga: Selain Incar Paul Pogba, Juventus Juga Minat Datangkan Pemain dari Liga Inggris
5. Siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun
6. Siswa SMA/sederajat Rp2 juta per tahun
7. Penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.
Perlu diingat, penyaluran Bansos PKH ini dibagi sebanyak empat tahap dalam setahun melalui Bank Himbara.
Setelah mengetahui kategori, kini masyarakat bisa langsung cek penerima Bansos PKH melalui situs resmi yang disediakan Kemensos.
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Apa Itu Cacar Monyet? Ketahui Penyebab, Gejala, serta Penularan Virus pada Manusia
2. Persiapkan KTP untuk mengisi data yang dibutuhkan seperti: