Ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat bantuan Rp3 juta per tahun, lansia dan penyandang disabilitas akan mendapat Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Ternyata Masalah ini yang Buat Paul Pogba Tak Jadi Pindah ke Manchester City
Kemudian anak sekolah SD Rp900.000 per tahun, anak sekolah SMP Rp1,5 juta per tahun, anak sekolah SMA Rp2 juta per tahun.
Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap, yaitu bulan Januari untuk tahap 1, tahap 2 di April, tahap 3 di Juli, dan tahap 4 bulan Oktober 2022.
Sedangkan, BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai menyasar kepada 18,8 juta KPM menerima bantuan setiap bulan.
Sebagai informasi, KPM akan menerima BPNT Rp200.000 per bulan, sehingga totalnya Rp2,4 juta per tahun.
Sementara itu, BPNT 2022 akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Demikian informasi mengenai cara cek daftar nama penerima PKH dan BPNT 2022 menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id.***