Pakai KTP dan Dapatkan Bansos Rp3 Juta, Nama Penerima PKH 2022 Bisa Dicek di cekbansos.kemensos.go.id

- 21 Mei 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi - Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH hanya dengan menggunakan KTP agar dapatkan bansos hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH hanya dengan menggunakan KTP agar dapatkan bansos hingga Rp3 juta. /Pixabay/WonderfulBali.

PR DEPOK - Daftar nama penerima bansos PKH 2022 ternyata masih bisa dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id

Nama penerima bansos PKH yang bisa dicek nantinya bisa mendapat manfaat dengan nominal beragam, paling terbanyak hingga Rp3 Juta.

Saat cek nama penerima di cekbansos.go.id, setidaknya anda harus menyiapkan beberapa perangkat sebelum bisa melihat daftar penerima bansos PKH 2022.

Hal yang harus dipersiapkan saat cek nama penerima bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id adalah KTP, Handphone (HP) dan koneksi internet.

Baca Juga: BPUM 2022 Siap Cair, Simak Cara Daftar di oss.go.id agar Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

Sedangkan untuk tata cara pengecekan bisa disimak dalam uraian yang akan hadir di dalam artikel ini, jadi pastikan untuk menyimak hingga akhir tulisan ini.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022 adalah salah satu bantuan sosial yang hadir untuk membantu menekan angka kemiskinan.

PKH yang telah hadir sejak tahun 2007, pada tahun 2022 ini menargetkan setidaknya 10 juta penerima.

10 juta penerima PKH tersebut terbagi dalam berbagai kategori bansos dengan varian nominal berbeda satu sama lain dan yang terbesar bisa sampai Rp3 juta.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH 2022 Pakai KTP Lewat cekbansos.kemensos.go.id, BLT Balita hingga Anak Sekolah Cair

Lebih lengkapnya, silakan disimak berikut ini beberapa kategori bansos PKH yang akan disalurkan Kemensos.

1. Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta per tahun

2. Anak Usia Dini: Rp3 juta per tahun

3. Pelajar SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun

4. Pelajar SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta per tahun

5. Pelajar SMA/Sederajat: Rp2 juta per tahun

Baca Juga: Pendaftaran DTKS DKI Tahap 2 Dibuka hingga 28 Mei 2022, Segera Login di Situs dtks.jakarta.go.id

6. Lansia di atas 60 tahun: Rp2,4 juta per tahun

7. Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun.

Untuk uraian lengkap cara cek nama penerima bansos PKH menggunakan KTP, bisa disimak secara seksama pada uraian di bawah ini:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi dengan benar data wilayah meliputi provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa

3. Isi nama penerima dengan benar sesuai KTP

Baca Juga: Bansos PKH Cair Lagi Mei 2022, Ada BLT Ibu Hamil Rp3 Juta Bisa Dicek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

4. Ketik ulang delapan huruf kode. Jika kurang jelas bisa klik 'Refresh' untuk mendapatkan yang baru

5. Klik 'Cari Data'.

Demikian informasi tentang tata cara cek nama penerima bansos PKH 2022 yang masih bisa dilakukan melalui link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP agar dapatkan manfaat hingga Rp3 juta.****

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x