5. Pastikan data yang diisi benar, bila sudah yakin lalu klik 'Buat Akun Baru'
6. Proses registrasi berhasil. Selanjutnya pilih menu 'Daftar Usulan'
7. Masukkan kembali data diri lengkap di kolom yang tersedia
8. Bila sudah lalu pilih jenis BPNT dan PKH yang didapatkan.
Saat memilih jenis bansos BPNT atau PKH di daftar usulan, akan muncul beberapa kategori di setiap bansos yang nominalnya berbeda.
Jika PKH akan ada kategori ibu hamil hingga penyandang disabilitas dengan masing-masing mendapat bantuan Rp3 juta per tahun dan Rp2,4 juta per tahun.
Sedangkan kategori BPNT adalah Kartu Sembako dengan besaran bantuan Rp2,4 juta pper tahun atau Rp200.000 per bulan.
Demikian informasi tentang BPNT dan PKH 2022 yang sedang cair, beserta cara daftar melalui aplikasi Cek Bansos cukup hanya dengan HP dan KTP.***