DTKS memuat data 40% masyarakat miskin atau rentan miskin dengan tingkat kesejahteraan sosial rendah dan berhak mendapatkan bansos yang digulirkan pemerintah.
Data tersebut kemudian diklasifikasikan menjadi desil 1 sampai dengan 4 yang kemudian dirangking guna menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat dan jenis bansos apa yang harus diberikan.
Selain terdaftar di DTKS, setiap bansos juga mempunyai kriteria syarat masing-masing sesuai dengan ketentuan penyelenggara.***