Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat, bisa melakukan pendaftaran lewat Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia, 24 Mei 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Ringan
Berikut ini cara daftar bansos PKH dan BPNT 2022 lewat Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di ponsel masing-masing.
- Masuk ke Play Store HP masing-masing
- Unduh Aplikasi Cek Bansos dan langsung masuk ke akun masing-masing
- Jika belum pernah membuat akun, klik 'Buat Akun Baru'
- Masukkan data yang dibutuhkan
- Ketik Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, serta nomor Kartu Keluarga (KK)
- Ketik alamat lengkap penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa