BPUM 2022 Siap Cair? Ini Syarat dan Cara Cairkan Uang BLT UMKM Rp600 Ribu di Bank BRI

- 29 Mei 2022, 10:51 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang syarat dan cara mencairkan uang program BPUM yakni BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang syarat dan cara mencairkan uang program BPUM yakni BLT UMKM sebesar Rp600 ribu. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022 siap cair. Simak syarat dan cara cairkan uang BLT UMKM Rp600.000 di Bank BRI berikut ini.

BPUM 2022 atau dapat dicairkan melalui lembaga penyalur Bank BRI oleh pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000.

Sebelum mencairkan BPUM 2022 di bank BRI, silakan pelaku usaha mikro mengecek daftar nama penerima BLT UMKM Rp600.000 di link eform.bri.co.id.

Berikut cara cek daftar nama penerima BPUM 2022 untuk dapatkan BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Robert Alberts Terus Mantapkan Latihan Sambil Memantau Potensi Pemain Muda Persib

Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id

1. Siapkan NIK KTP terlebih dahulu.

2. Akses situs https://eform.bri.co.id/bpum untuk pastikan pelaku usaha mikro terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000.

3. Isi Nomor NIK KTP pada kolom yang tertera.

Baca Juga: Menpora Zainuddin Amali Berencana Hadir dalam Kongres Biasa PSSI di Kota Bandung

4. Masukkan kode verifikasi.

5. Klik “Proses Inquiry”.

6. Lalu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.

Pelaku usaha mikro penerima BLT UMKM Rp600.000 yang terdaftar di eform.bri.co.id merupakan pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat untuk mendapatkan BPUM 2022.

Baca Juga: Mudah! Cara Daftar BLT UMKM 2022 Online di Link oss.go.id

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BLT UMKM Rp600.000 untuk dapatkan BPUM 2022 sebagai berikut ini.

Syarat penerima BPUM 2022 BLT UMKM Rp600.000

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan oleh KTP.

2. Memiliki Usaha Mikro sebagai nelayan, pelaku usaha pedagang kecil, pedagang kaki lima.

Baca Juga: Akses Link Resmi Kartu Prakerja untuk Daftar Gelombang 31, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

3. Bukan merupakan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD.

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

5. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Verifikasi Wajah Kartu Prakerja Anti Gagal, Lakukan Tips Berikut Agar Sukses di Gelombang 31

Pelaku usaha mikro yang dinyatakan sebagai penerima BPUM 2022, silakan cairkan uang BLT UMKM Rp600.000 di bank BRI.

Ini alur cara cairkan uang BLT UMKM Rp600.000 di bank BRI bagi pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.

Cara Cairkan BLT UMKM Rp600.000 di Bank BRI

1. Silakan kunjungi lembaga penyalur Bank BRI sesuai jadwal pencairan BPUM 2022.

Baca Juga: Meksiko Konfirmasi Kasus Cacar Monyet Pertama

2. Bawa buku tabungan, kartu ATM, dan KTP.

3. Surat pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.

4. Bawa notifikasi pemberitahuan yang dinyatakan sebagai penerima BPUM 2022 untuk menerima BLT UMKM Rp600.000.

5. Kemudian, pihak Bank BRI akan memproses pencairan BPUM 2022, dan pelaku usaha mikro mendapatkan BLT UMKM Rp600.000.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x