PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan daya ekonomi keluarga miskin di Indonesia.
Oleh karena itu, bansos PKH tidak hanya pemberian uang tunai bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Melainkan, terdapat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi KPM bansos PKH.
Baca Juga: Arema FC Siap Sukseskan Turnamen Pramusim 2022
Simak, berikut ulasan hak dan kewajiban KPM bansos PKH sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Tentu menjadi kabar yang menggembirakan bagi Anda yang menanti mendapatkan bansos PKH.
Namun, perlu dipahami apa saja kewajiban menjadi KPM bansos PKH, berikut rinciannya:
1. Wajib memeriksakan kesehatan keluarga secara rutin
Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Ada BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta bagi NIK KTP Berciri Ini