BSU 2022 Kapan Cair? Apa Saja Syarat yang Diperlukan? Simak Penjelasan Lengkapnya

- 3 Juni 2022, 15:07 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Pixabay/EmAji.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.

3. Memiliki gaji atau upah kurang dari Rp3,5 juta.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga: BPUM 2022 Segera Cair untuk 4 Kategori Ini, Cek Status Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id

5. Pekerja termasuk karyawan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, bidang transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa, akan tetapi tidak untuk jasa di bidang pendidikan dan kesehatan.

Cara daftar penerima BSU 2022:

1. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk daftar BSU 2022.

2. Klik menu ‘Daftar Pengguna’ untuk memulai pendaftaran BSU 2022.

Baca Juga: Karier dan Pendidikan Lebih Penting, 4 Zodiak Berikut Ini Rela Putus Cinta

3. Kemudian Anda lanjutkan dengan Pilih opsi ‘PU’ atau Penerima Upah.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah