PR DEPOK – BSU 2022 kapan cair? Apa saja syarat untuk dapat BSU 2022? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk mendapatkan BSU 2022 sesuai dengan peraturan pemerintah.
Sementara itu, soal pertanyaan BSU 2022 kapan cair, hingga saat ini memang belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Kemnaker.
Baca Juga: Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Akui Konsumsi Narkoba Sejak 2017
Untuk bisa mencairkan BSU 2022, pekerja juga harus memenuhi syarat utama di antaranya adalah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dicek melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sebgaiimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Kemnaker dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut ini syarat, cara daftar, dan cek penerima BSU 2022 yang akan segera dicairkan di 2022.
Adapun berikut 6 syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk mendapatkan BSU 2022. Di antaranya:
1. Terdaftar sebagai warga negara Indonesia, dan memiliki KTP.