Kemudian, hasil musyawarah tersebut bakal ditampilkan di Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah dan perangkat desa lainnya.
Berita Acara yang telah ditandatangani tersebut, kemudian digunakan oleh Dinas Sosial atau Dinsos untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa atau Kecamatan.
Selanjutnya, data yang sudah diinput di SIKS tersebut akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati atau Walikota.
Bupati atau Walikota kemudian menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Selain datang langsung ke Kantor Kelurahan, masyarakat juga bisa daftar DTKS secara online melalui Fitur Daftar Usulan di aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima BPNT Juni 2022, maka dia berhak mengambil dana bansos sembako di agen, Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, atau di Kantor Pos serta Kantor Kelurahan.
Uang BPNT Juni 2022 yang sudah diambil bisa segera dibelanjakan kebutuhan sembako seperti beras, telur, ayam, daging hingga buah di agen yang telah ditunjuk setelah ada pengumuman pengambilan bantuan.