12. Setelah itu, akan ada seleksi masuk gelombang. Kemudian Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
Apabila pendaftar sudah memiliki akun Prakerja, maka tinggal klik 'Gabung' pada pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 32 nantinya.
Perlu diketahui, dalam 1 kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima kartu prakerja.
Baca Juga: China Kirim 3 Astronaut ke Luar Angkasa, Ditugaskan Jalani Misi Ini Selama 6 Bulan
Untuk nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan juga harus sesuai dengan yang terdaftar di KK.
Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp11 triliun untuk program Kartu Prakerja di 2022 ini yang diharap mampu menyerap hingga 4,5 juta peserta.
Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 32 yang dinyatakan lolos seleksi, bakal mendapat total insentif mencapai Rp2,55 juta.
Insentif tersebut terdiri dari Rp600.000 selama 4 bulan dan insentif survei Rp150.000, serta saldo pelatihan Rp1juta.***