3. Belum pernah mendapat BLTM UMKM
4. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Apabila syarat tersebut di atas sudah dipenuhi, maka pelaku usaha bisa segera mendaftarkan usahanya di oss.go.id.
Langkah berikutnya, dia bisa cek status dengan login eform.bri.co.id apakah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2022 atau bukan.
Cara login eform.bri.co.id untuk cek status dapat BLT UMKM atau tidak, bisa ikuti langkah di bawah ini.
1. Kunjungi situs eform.bri.co.id
2. Kemudian segera input NIK KTP