Kartu Prakerja Gelombang 32 Sudah Dibuka! Cek 12 Golongan yang Tidak Bisa Daftar

- 9 Juni 2022, 09:36 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 32 resmi dibuka/Instagram//@prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 32 resmi dibuka/Instagram//@prakerja.go.id /

PR DEPOK - Kartu Prakerja Gelombang 32 sudah dibuka pada Rabu, 8 Juni 2022, simak 12 golongan yang tidak bisa daftar.

Kabar mengenai pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 32 diumumkan lewat unggahan terbaru di akun Instagram @prakerja.go.id.

"Yang ditunggu-tunggu akhirnya sampai! GELOMBANG 32 DIBUKA!!!," demikian bunyi keterangan yang tertulis di akun Instagram @prakerja.go.id sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok-com.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Simak Jadwal dan Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2022 dan Syarat Masuk Event PRJ

Masyarakat yang berminat daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, bisa segera login ke situs www.prakerja.go.id.

Sebelum itu, pastikan Anda tak termasuk dalam golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 32.

Hal tersebut lantaran Kartu Prakerja hanya diperuntukkan bagi masyarakat golongan tertentu yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Sudah Tanggal 9, KJP Plus Bulan Juni 2022 Cair? Simak Bocoran Terbaru dari P4OP Dinas Pendidikan Jakarta

Lantas siapa saja golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 32?

1. Warga Negara Asing (WNA).

2. Warga yang belum berusia 18 tahun atau melebihi usia 64 tahun.

3. Warga yang sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah).

Baca Juga: Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32

4. Warga yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

5. Warga yang dalam satu KK terdapat lebih dari dua NIK penerima Kartu Prakerja.

6. Warga yang berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD/DPRD.

7. Warga dengan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT dan PKH Juni 2022

8. Prajurit TNI.

9. Anggota Polri.

10. Komisaris BUMN.

11. Komisaris BUMD.

12. Perangkat Desa.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT dan PKH Juni 2022

Bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam daftar di atas, Anda dapat mencoba daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 lewat situs www.prakerja.go.id agar dapat insentif Rp3,35 juta.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 di www.prakerja.go.id:

1. Buka situs www.prakerja.go.id yang bisa diakses lewat HP atau laptop.

2. Setelah berhasil masuk, pilih menu 'Daftar Sekarang.

Baca Juga: Kondisi Kebugaran Semakin Baik, Ezra Walian Mengaku Sangat Siap Hadapi Turnamen Pramusim 2022 dan Liga 1

3. Masukkan alamat email dan password.

4. Centang kotak persetujuan 'Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi, kemudian klik 'Daftar'.

5. Buka email yang didaftarkan sebelumnya lalu verivikasi email Kartu Prakerja.

6. Setelah verifikasi email berhasil dilakukan, masuk ke akun Prakerja untuk verifikasi KTP.

Baca Juga: Teja Paku Alam Mulai Pulih dan Sudah Gabung Latihan Bersama Persib Bandung

7. Update data diri. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP.

8. Unggah foto KTP dan foto wajah dengan kualitas gambar jelas serta sesuai ketentuan.

9. Langkah selanjutnya, lakukan verifikasi nomor HP. Pastikan nomor HP aktif dan tidak diganti sampai pengumuman hasil seleksi keluar.

10. Langkah terakhir ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Apa Itu Spotify Pie? Simak Penjelasan, Link dan Cara Membuatnya di sini

Untuk pengumuman hasil seleksi nantinya akan disampaikan pihak penyelenggara lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan calon peserta pada saat daftar.

Untuk itu, pastikan Anda tidak mengganti nomor ponsel setelah daftar Kartu Prakerja Gelombang 32.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi nantinya mendapatkan insentif senilai Rp3,35 juta.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah