PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH Juni 2022 banyak dinantikan oleh masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu dan rentan miskin.
Untuk diketahui, PKH adalah salah satu bansos yang penyalurannya dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2022.
Tak heran jika penyaluran PKH Juni 2022 ini kembali dinantikan oleh masyarakat yang kesulitan ekonomi.
Baca Juga: KJP Plus Juni 2022 Kapan Cair? Simak Info Terbaru Pencairan Bantuan Siswa SD, SMP, SMA DKI Jakarta
Nominal PKH yang didapat oleh para penerimanya bisa mencapai hingga Rp3 juta.
Namun, tak semua bisa mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini.
Pasalnya, hanya masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sajalah yang bisa mendapatkan bansos PKH ini.
Baca Juga: Persija Jakarta Resmi Gaet Ondrej Kudela, Pemain Liga Champions Eropa dan Timnas Ceko
Oleh karena itu, berikut ini cara daftar DTKS Kemensos agar bisa menjadi penerima bansos PKH Juni 2022.
Pendaftaran bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos di HP dengan langkah berikut ini.