Kesulitan Unggah eKTP di Kartu Prakerja Gelombang 32? Simak Berikut Ini Ketentuan dan Syaratnya agar Berhasil

- 9 Juni 2022, 11:16 WIB
Ketentuan dan syarat unggah foto eKTP di program Kartu Prakerja Gelombang 32.
Ketentuan dan syarat unggah foto eKTP di program Kartu Prakerja Gelombang 32. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK - Program Kartu Prakerja Gelombang 32 telah resmi dibuka, peserta yang mendaftar diharuskan membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu dan login di akun Prakerja.

Peserta dapat mengisi data secara lengkap di www.prakerja.go.id untuk mendaftarkan diri di Kartu Prakerja Gelombang 32.

Jika akun Kartu Prakerja peserta telah terverifikasi, maka peserta selanjutnya menyiapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK.

Baca Juga: Segera Login prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 yang Telah Resmi Dibuka, Ikuti Langkahnya

Peserta juga akan diarahkan untuk mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pendaftaran Kartu Prakerja.

Langkah-langkah dalam mendaftar Kartu Prakerja dan mengunggah KTP ke dalam akun ialah sebagai berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

Baca Juga: Aktivis Tuntut Pengunduran Diri Kepala Hak Asasi Manusia PBB: Dia Menutupi Kekejaman Pemerintah China

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x