PR DEPOK - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat.
Bansos merupakan salah satu program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Tak sedikit masyarakat yang menantikan bansos sembako Rp600.000 untuk kembali dicairkan.
Bansos tersebut adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang penyalurannya dilakukan sepanjang tahun 2022.
BPNT adalah bansos dengan nominal total Rp2,4 juta, yang penyalurannya dilakukan secara bertahap.
Dalam setiap tahap pencairannya, nominal bansos yang akan diterima oleh penerima manfaat adalah Rp600.000.
Dana Rp600.000 ini disalurkan dalam tiga bulan, dengan besaran Rp200.000 per bulannya.
Baca Juga: BPNT Juni 2022 Cair Tanggal Berapa Saja? Cari Tahu Jadwal dan Informasi Cara Daftar di Sini
Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar bisa menerima bansos sembako Rp600.000 ini.