Baca Juga: Deddy Corbuzier Menikah Lagi, Begini Tanggapan Kalina Oktarani Terkait Pernikahan Mantan Suami
6. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
7. Belum mendapat atau mencairkan PKH tahap II pada April atau Mei
Apabila sudah memenuhi kriteria-kriteria tersebut, maka cek nama penerima bisa dilakukan di cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekan penerima ini bisa dilakukan secara mandiri. Modalnya? Hanya siapkan KTP dan kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima
1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Verifikasi Foto Wajah saat Daftar Kartu Prakerja Gagal Terus? Mungkin ini Penyebabnya
2. Masukkan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan sesuai dengan KTP
3. Masukkan nama penerima manfaat PKH sesuai dengan KTP