PR DEPOK - Penyaluran bantuan sosial atau bansos merupakan salah satu langkah pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Berbagai jenis bansos terus disalurkan oleh pemerintah agar masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin bisa terbantu perekonomiannya.
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satu bahan sosis yang masih disalurkan hingga Juni 2022 ini.
Baca Juga: Punya Daya Tarik, 4 Zodiak ini Sangat Mudah Dicintai Pasangan
PKH Juni 2022 tidak hanya disalurkan kepada masyarakat dari kalangan orang tua tetapi juga kepada penerima dari kalangan balita hingga anak sekolah.
Penerima PKH Juni 2022 adalah masyarakat yang terdaftar di data DTKS Kemensos.
Agar bisa terdaftar di data DTKS Kemensos, beberapa syarat harus terlebih dahulu dipenuhi oleh masyarakat.
Syarat penerima bansos tersebut diantaranya sebagai berikut.
- tergolong masyarakat miskin atau tidak mampu