- Bukan anggota TNI/Polri
- Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN
Baca Juga: Fabrizio Romano Ungkap Update Transfer Paul Pogba ke Juventus, Segera Merapat?
- Turut merasakan dampak pandemi Covid-19 dan kehilangan pekerjaan karena PHK atau pemutusan hubungan kerja
Besaran bansos PKH 2022 bervariasi berdasarkan kategori penerimanya.
Berikut ini rincian nominal PKH 2022 berdasarkan kategori penerima masing-masing.
1. Ibu hamil/melahirkan dapat bantuan Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun dapat bantuan Rp3.000.000 per tahun.
3. Anak SD dapat bantuan Rp900.000 per tahun.