4. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta.
5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan juga foto KTP.
6. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai dengan yang diminta, lalu klik “Buat Akun Baru”.
7. Setelah berhasil registrasi, maka Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos, pilih menu “Daftar Usulan”.
Baca Juga: Sinopsis Film The Meg, Aksi Jason Statham Hadapi Bahaya di Kedalaman Palung Mariana
8. Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat fakir miskin lain secara langsung pada fitur “Tambah Usulan”.
9. Selanjutnya, kembali isi data sesuai kolom yang diminta.
Jika Anda mendaftarkan anggota keluarga sendiri, maka status akan sama dengan satu KK.