Hanya KTP Bertanda Ini yang Dapat Bansos PKH Juni 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 13 Juni 2022, 07:26 WIB
Ilustrasi. Akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat KTP penerima bansos PKH 2022 yang cair Juni.
Ilustrasi. Akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat KTP penerima bansos PKH 2022 yang cair Juni. // Kemensos

PR DEPOK - Penyaluran bansos PKH Juni 2022 masih dalam periode pencairan tahap kedua, yang disalurkan Kemensos sejak April 2022.

Tidak semua berhak mendapatkan bansos PKH 2022, namun hanya pemilik KTP bertanda khusus yang telah mendapatkan bansos di tahap sebelumnya.

Data pemilik KTP bertanda khusus yang telah mendapat bantuan di tahap sebelumnya, bisa cek penerima bansos PKH dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Senin, 13 Juni 2022: Pagi Cerah Berawan, Siang hingga Malam Hujan

Mengakses cekbansos.kemensos.go.id juga untuk memastikan status dan daftar nama penerima  bansos PKH Juni 2022.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut ulasan cara cek pemilik KTP yang penerima bansos PKH 2022.

Sebelum itu, ada beberapa hal yang harus dipahami dan diketahui oleh masyarakat.

Pertama, istilah penyebutan masyarakat yang menerima bansos dari pemerintah disebut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Terakhir Cair Juni 2022, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Bisa Dapat BLT hingga Rp3 Juta

KPM ini ditentukan dan ditetapkan oleh Menteri Sosial, melalui hasil verifikasi dan validasi Dinas Sosial dan Direktorat Jaminan Sosial Keluarga di Kemensos.

Kedua, data KPM mengambil sumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, oleh karena itu, masyarakat yang hendak mengajukan permohonan bantuan, wajib mendaftarkan diri ke DTKS bisa melalui online di aplikasi Cek Bansos atau ke Kepala Desa/Lurah setempat.

Ketiga, KPM bansos PKH terbagi menjadi 7 kategori dengan besaran dana yang berbeda dan disesuaikan, di antaranya.

Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 32 Resmi Ditutup, apa Arti Status yang Muncul di Dasboard Kartu Prakerja?

1. Siswa SMA/sederajat Rp2 juta per tahun

2. Siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun

3. Siswa SD  Rp900.000 per tahun

4. Anak usia dini (0-6 tahun) Rp3 juta per tahun, maksimal sampai anak kedua.

Baca Juga: Kepala Badan Antariksa Rusia Percaya Ada Kehidupan di Luar Bumi, Singgung Soal Teori Big Bang

5. Penyandang disabilitas berat (tuna daksa, dan keterbelakangan mental) Rp2,4 juta per tahun, maksimal 2 orang dalam 1 keluarga.

6. Lanjut usia di atas 70 tahun,  Rp2,4 juta per tahun, maksimal 1 orang dalam 1 keluarga.

7. Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun, maksimal untuk kehamilan kedua.

Keempat, cara cek penerima bansos PKH 2022 melalui link resmi Kemensos, ikuti langkah berikut.

Baca Juga: Bansos PKH Juni 2022 Hanya Cair ke Pemilik KTP ini, Begini Cara Dapat Rp3 Juta Hanya Modal HP

-  Bukalah situs resmi Kemensos melalui Google cekbansos.kemensos.go.id

- Perhatikan tampilan halaman situs cek bansos, dan isilah data yang diminta dan wajib dilengkapi.

- Isi dengan benar data wilayah penerima manfaat sesuai KTP atau KK yang telah terdaftar di DTKS, tentang provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

- Isi dengan benar kolom nama lengkap, sesuai KTP atau KK yang telah terdaftar di DTKS dan tidak boleh disingkat.

Baca Juga: Hasil Final Indonesia Masters 2022: Fajar-Rian Juara di Sektor Ganda Putra, Apriyani-Siti Runner Up

- Salinlah delapan huruf kode dengan benar dan sesuai harus persis sama, jangan sampai salah satu huruf pun.

- Klik "CARI DATA" maka, sistem mulai mencari data Anda sesuai data wilayah yang telah diinputkan.

Simak baik-baik hasil pencarian data, pasalnya sistem akan memberikan informasi tentang nama, usia, wilayah, jenis bantuan, dan jadwal pencairan.

Namun, jika nama Anda tidak muncul, bisa jadi Anda tidak mendapatkan bansos atau bisa berkonsultasi langsung dengan Dinas Sosial setempat. ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x