PR DEPOK - Melalui Kemensos, pemerintah masih menyalurkan sejumlah program bantuan sosial atau bansos, salah satunya PKH.
Terkait penerima bansos PKH, Kemensos pun memilih berdasarkan masyarakat pemilik KTP yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan.
Meskipun begitu, ada sejumlah masyarakat pemilik KTP yang gagal dapat bansos PKH yang disalurkan Kemensos tersebut.
Lalu, siapa saja pemilik KTP yang gagal dapat bansos PKH? Simak penjelasan serta penyebabnya berikut ini.
Baca Juga: Iko Uwais Tak Hadir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan sang Aktor soal Kasus Dugaan Penganiayaan
Perlu diketahui, bansos PKH merupakan program bantuan dari pemerintah melalui Kemensos yang ditujukan kepada masyarakat miskin dengan beberapa kategori.
Tujuan disalurkannya bansos PKH yang telah berjalan sejak 2007 silam tersebut yakni untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat dengan sosial ekonomi rendah.
Program bansos PKH yang merupakan program perlindungan sosial ini, yang juga kenal dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT), terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Baca Juga: Jelang Wacana Reshuffle Menteri, Zulkifli Hasan Enggan Berkomentar saat Tiba di Istana Negara
Adapun tujuan besar dari bansos PKH yakni untuk menurunkan kemiskinan yang semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86 persen dari total penduduk atau 28,01 juta jiwa (BPS, 2016).