PR DEPOK - Terdapat dua cara yang bisa ditempuh agar siswa SD, SMP, dan SMA dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta.
Masyarakat, khususnya siswa SD, SMP, dan SMA yang ingin mendapat BLT Anak Sekolah, bisa segera daftar dengan cara online maupun offline agar bansos total Rp4,4 juta cair.
Namun, untuk daftar BLT Anak Sekolah agar siswa SD, SMP, dan SMA dapat uang tunai Rp4,4 Juta, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.
Adapun syarat untuk daftar BLT Anak Sekolah agar siswa SD, SMP, dan SMA dapat uang tunai total Rp4,4 juta yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Terungkap, Ternyata Hal ini Alasan Jokowi Tunjuk Zulkifli Hasan Jadi Mendag Gantikan Muhammaf Luthfi
1. Siswa SD, SMP, dan SMA harus memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar
2. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Lembaga pendidikan
3. Siswa SD, SMP, dan SMA harus terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT Anak Sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke Lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan di dinas pendidikan.