PR DEPOK - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2022 merupakan salah satu program bantuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Penyaluran KJP Plus Juni 2022 tengah dinantikan oleh masyarakat yang membutuhkan dana bantuan pendidikan ini.
Program KJP Plus ini diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berdomisili di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Bantuan ini memberikan berbagai manfaat bagi anak sekolah, seperti memberikan kesempatan kepada anak untuk menamatkan sekolah hingga tingkat SMA atau SMK.
Selain itu, siswa juga bisa mendapatkan bantuan dana SPP dengan nominal yang berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan yang sedang dijalani.
Berikut ini rincian jumlah dana KJP Plus yang akan diterima oleh siswa sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Baca Juga: 5 Persiapan Anak Sekolah Sambut Momen Tahun Ajaran Baru
1. Siswa SD/MI/SDLB mendapatkan Rp250.000, dan SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan selama lima bulan.
2. Siswa SMP/Mts/PKBM mendapatkan Rp300.000, dan SMP/Mts swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama lima bulan.