Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Penerima Bansos dan Beberapa Kriteria Ini Dipastikan Ditolak

- 18 Juni 2022, 11:38 WIB
Berikut ini dipaparkan beberapa kriteria yang bisa dipastikan tidak lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 33.
Berikut ini dipaparkan beberapa kriteria yang bisa dipastikan tidak lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 33. /Prakerja.go.id.

PR DEPOK – Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33 pada Jumat, 17 Juni 2022. Terdapat beberapa kriteria yang dipastikan akan ditolak, salah satunya adalah penerima bansos.

Melalui keterangan yang dibagikan pada laman Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33 sudah bisa dilakukan.

Bagi Anda yang belum membuat akun Kartu Prakerja, segera daftar dengan mengaksesnya melalui link https://www.prakerja.go.id/ untuk bisa mendaftar di gelombang 33.

Baca Juga: Wakapolri Ingatkan Kepala Daerah untuk Menangani Setiap Permasalahan di Masyarakat, Terutama Covid-19 dan PMK

Namun bagi para peserta yang telah terdaftar sebelumnya dan belum berhasil lolos, bisa langsung klik ‘gabung’ pada dashboard prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33, dibuka secara luas bagi semua warga negara Indonesia, mulai dari yang sedang mencari pekerjaan, karyawan, maupun pelaku UMKM.

Akan tetapi bagi Anda yang telah menerima bansos (bantuan sosial) yang tercatat dalam DTKS Kemensos, kemungkinan besar akan ditolak.

Baca Juga: Tes Psikologi: Tata Letak Telur yang Dipilih Mengungkapkan Rahasia Sisi Kuat Anda

Hal ini disebabkan adanya ketentuan, bahwa penerima bantuan sosial tidak memenuhi syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah