PR DEPOK - Simak 7 kriteria penerima bansos dan besaran dana PKH tahap 2 yang diterima, cair hingga akhir Juni 2022.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14,24 triliun untuk menyukseskan program bansos PKH di tahun 2022.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan penyaluran bansos PKH kepada 10 juta KPM yang telah terdata di DTKS.
Bansos PKH tahap 2 yang cair Juni 2022 hanya disalurkan kepada 7 golongan yang telah memenuhi syarat dan kriteria berikut ini:
1. Ibu hamil dapat BLT Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.
2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun dapat BLT Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.
3. Siswa SD atau sederajat dapat BLT Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
4. Siswa SMP atau sederajat dapat BLT Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.