Penyaluran PKH Tahap 3 Segera Dimulai, Berikut Nominal dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 22 Juni 2022, 13:12 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan nominal PKH tahap 3 yang akan segera dimulai dan cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Berikut penjelasan nominal PKH tahap 3 yang akan segera dimulai dan cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay.

PR DEPOK - Saat ini penyaluran PKH tahap 2 akan segera berakhir pada Juni 2022. Dengan demikian, pencairan tahap 3 bakal segera dimulai.

Berdasarkan jadwal penyaluran PKH di tahun ini, pencairan tahap 3 bakal dimulai pada Juli 2022 hingga September 2022.

Masyarakat yang masuk dalam keluarga penerima manfaat atau KPM bisa segera bersiap-siap untuk mendapat sejumlah nominal dari bansos PKH tahap 3 nanti.

Mereka yang masuk sebagai KPM pun bisa cek nama penerima PKH tahap 3 melalui link resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Promo-promo Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 ke-495, Mulai dari Dufan hingga TransJakarta

Cara Cek Nama Penerima

1. Masyarakat bisa akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat HP atau komputer yang terkoneksi internet

2. Kemudian siapkan KTP atau data diri penerima yang akan dicek

3. Selanjutnya masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna

4. Lalu input nama penerima sesuai data yang tertera di KTP

Baca Juga: Hari Ini Layanan Transjakarta Gratis! Simak Cara Pembayarannya Spesial Edisi Ulang Tahun Jakarta

5. Masukkan delapan kode yang tertera dalam kotak yang dipisahkan spasi

6. Klik tombol ‘Cari Data’

Nantinya bakal muncul informasi bahwa data KTP yang dimasukkan di link cekbansos.kemensos.go.id terdaftar sebagai peneruma PKH tahap 3 atau tidak.

Setelah KPM melakukan pengecekan dan nama yang muncul merupakan penerima BPNT dan PKH, maka nama tersebut juga berhak mendapatkan dana PKH tahap 3.

Nama yang tertera berhak dapat PKH tahap 3 bakal menerima dana bantuan sesuai dengan nominal dan kategori yang sudah ditentukan Kemensos.

Baca Juga: PKH Juni 2022 Masih Cair, Simak Ciri-Ciri dan Kategori Penerima Bantuan Dana hingga Rp3 Juta dari Kemensos

Kategori dan Nominal Bantuan

1. Ibu hamil bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp750.000

2. Balita bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp750.000

3. Siswa SD bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp225.000

4. Siswa SMP bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp375.000

5. Siswa SMA bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp500.000

6. Lansia bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp600.000

Baca Juga: Bersaksi di Pengadilan, Parlemen Arizona Ungkap Donald Trump Menekannya untuk Batalkan Hasil Pilpres AS

7. Penyandang disabilitas berat bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp600.000

Perlu diingat bahwa dalam satu keluarga maksimal hanya empat anggota keluarga yang bisa mendapatkan PKH tahap 3.

Dana PKH tahap 3 nantinya akan disalurkan langsung ke rekening Bank Himbara penerima yang meliputi BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sebagai informasi tambahan, PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia dengan menggulirkan uang tunai yang berbeda setuap kategori.

Baca Juga: Balita Usia 0-6 Tahun Dapat BLT Rp750 Ribu 4 Kali? Simak Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Melalui program PKH pihak Kemensos berharap besar dapat membantu kehidupan para penerima manfaat.

Sejauh ini, program PKH terbukti membantu meringankan beban ekonomi penerima yang merupakan masyarakat golongan kurang mampu.

Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat namun belum mendapat PKH, bisa mengajukan diri sebagai penerima di DTKS Kemensos dengan datang langsung ke Kantor Kelurahan atau secara online di aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x