Kapan Harus Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja? Simak Penjelasan dan Syarat Dapat Tambahan Insentif Rp150 Ribu

- 22 Juni 2022, 15:42 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan mengenai waktu dan syarat isi survei evaluasi Kartu Prakerja agar dapat tambahan insentif Rp150.000.
Ilustrasi - Berikut penjelasan mengenai waktu dan syarat isi survei evaluasi Kartu Prakerja agar dapat tambahan insentif Rp150.000. /Prakerja.go.id./

PR DEPOK - Artikel ini akan mengulas kapan peserta harus isi survei evaluasi Kartu Prakerja dan juga syarat agar bisa dapat insentif tambahan Rp150 ribu.

Diketahui bersama, peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja akan diarahkan untuk membeli pelatihan yang diminati dengan saldo yang telah disediakan.

Setelah selesai pelatihan, para peserta akan mendapatkan insentif pertama sebesar Rp600.000.

Insentif tersebut diberikan setelah peserta memberikan ulasan dan rating di dashboard Prakerja terkait pelatihan yang diikuti.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Masih Cair Juni 2022, Cek Nama Penerima Sekarang Sebelum Berakhir Lewat Link Kemensos

Jika peserta ingin mendapatkan insentif tambahan, maka diharuskan mengisi survei evaluasi di dashboard Kartu Prakerja.

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat insentif tambahan sebesar Rp50.000 setiap selesai mengisi survei.

Biasanya peserta melakukan survei evaluasi Kartu Prakerja sebanyak 3 kali, sehingga tambahan insentif didapat yakni sebesar Rp150.000.

Pengisian survei evaluasi ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, yang telah diubah Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: BPNT Juni 2022 Cair di Kantor Pos? Simak Penjelasannya dan Cara Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x