PR DEPOK - Artikel ini akan mengulas kapan peserta harus isi survei evaluasi Kartu Prakerja dan juga syarat agar bisa dapat insentif tambahan Rp150 ribu.
Diketahui bersama, peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja akan diarahkan untuk membeli pelatihan yang diminati dengan saldo yang telah disediakan.
Setelah selesai pelatihan, para peserta akan mendapatkan insentif pertama sebesar Rp600.000.
Insentif tersebut diberikan setelah peserta memberikan ulasan dan rating di dashboard Prakerja terkait pelatihan yang diikuti.
Baca Juga: PKH Tahap 2 Masih Cair Juni 2022, Cek Nama Penerima Sekarang Sebelum Berakhir Lewat Link Kemensos
Jika peserta ingin mendapatkan insentif tambahan, maka diharuskan mengisi survei evaluasi di dashboard Kartu Prakerja.
Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat insentif tambahan sebesar Rp50.000 setiap selesai mengisi survei.
Biasanya peserta melakukan survei evaluasi Kartu Prakerja sebanyak 3 kali, sehingga tambahan insentif didapat yakni sebesar Rp150.000.
Pengisian survei evaluasi ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, yang telah diubah Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.