PR DEPOK - Pencairan PKH tahap 2 dimulai pada April hingga Juni 2022. Dengan demikian, penyaluran bantuan tersebut akan segera berakhir pada bulan ini.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar di DTKS bisa segera mencairkan dana PKH tahap 2 yang akan segera berakhir tersebut.
Masyarakat sebelumnya harus cek nama penerima apakah tertera sebagai penerima PKH tahap 2 dengan login cekbansos.kemensos.go.id
Dengan login cekbansos.kemensos.go.id, maka akan diketahui status dia benar-benar terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2 yang akan segera berakhir pada Juni 2022 ini.
Baca Juga: Kenapa Insentif Kartu Prakerja Gagal Dicairkan? Simak Penjelasan dan Penyebabnya Berikut Ini
Berikut cara login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2
Langkah awal yang harus dilakukan saat cek nama penerima apakah ditetapkan sebagai penerima PKH tahap 2 yakni segera login cekbansos.kemensos.go.id.
Kemudian, masyarakat bisa segera masukkan nama Provinsi atau Kabupaten atau Kota. Lalu input data diri sesuai KTP.
Setelah itu segera ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak. Jika kurang jelas bisa klik 'refresh' untuk mendapatkan kode baru.