PR DEPOK - PKH tahap 3 2022 direncanakan cair di bulan Juli, segera cek penerima untuk bisa dapat BLT hingga Rp3 juta.
Pada tahun 2022 ini, Kemensos telah menetapkan bahwa penyaluran bansos PKH akan mencapai jumlah 10,8 juta keluarga penerima manfaat.
Pencairan bansos PKH di tahun 2022 sendiri diketahui akan disalurkan melalui empat tahap.
Baca Juga: Presiden Indonesia Joko Widodo akan Membawa Misi Perdamaian di Ukraina dan Rusia
Untuk jadwal pencairan PKH tahap 3 2022 direncanakan akan mulai pada awal bulan Juli 2022.
Selain itu, dalam bansos PKH tahun 2022 juga terdapat beberapa bantuan yang nantinya diberikan kepada penerima sesuai kategorinya.
Dana bantuan yang diberikan pun akan bervariasi, menyesuaikan dengan kategori atau golongan penerima manfaat.
Berikut rincian besaran dana PKH tahun 2022 sesuai dengan kategorinya:
1. Kategori ibu hamil mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000/Tahun.
2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000/Tahun.
3. Kategori anak SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp900.000/Tahun.
Baca Juga: Jakarta Selatan Berpotensi Gempa Karena Masuk Jalur Sesar Baribis? Simak Penjelasan dari BMKG
4. Kategori anak SMP/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp1.500.000/Tahun.
5. Kategori anak SMA/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp2.000.000/Tahun.
6. Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000/Tahun.
7. Kategori disabilitas berat mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000/Tahun.
Baca Juga: Update Kasus Holywings: Hotman Paris Datangi Cholil Nafis Guna Meminta Maaf
Sementara, cara untuk cek penerima PKH 2022 tentunya bisa dilakukan secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun berikut cara untuk cek nama penerima PKH 2022 secara online:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
Baca Juga: Jang Nara Resmi Menikah, Lee Sang Yoon hingga Yonghwa CN Blue Ikut Ramaikan Acara
3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.
4. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Setelah selesai, lanjut klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tiba di Jerman, Disambut Pasukan Berpakaian Adat Bavaria dan Bendera Merah Putih
Tunggu beberapa saat hingga dimunculkan nama penerima PKH 2022 dari Kemensos.
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 2022, maka akan berhak mendapat bantuan yang mencapai Rp3 juta.
Itulah info pencairan PKH tahap 3 2022 beserta cara cek penerimanya lewat cekbansos.kemensos.go.id.***