Update Kasus Holywings: Hotman Paris Datangi Cholil Nafis Guna Meminta Maaf

- 27 Juni 2022, 11:22 WIB
Berita terbaru kasus Holywings, Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham mendatangi Cholil Nafis di kediamannya./
Berita terbaru kasus Holywings, Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham mendatangi Cholil Nafis di kediamannya./ / Instagram @hotmanparisofficial

PR DEPOK - Kasus Holywings saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat, yang mana salah satu pemegang saham adalah pengacara kondang Hotman Paris.

Baru-baru ini, Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.

Dalam pertemuan dengan Cholil Nafis tersebut, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam terkait promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad.

Baca Juga: Tiba di Jerman untuk Ikuti KTT G7, Jokowi Disambut Pasukan dengan Pakaian Adat Bavaria

Permohonan maaf Hotman Paris terkait kasus Holywings pun disambut baik oleh Cholil Nafis dengan menerimanya sambil mengatakan setiap orang pasti melakukan kesalahan.

"Makasih Bang, masya Allah! masya Allah! Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini," kata dia.

"Sebagai pribadi, saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf. Tentu, orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," tambahnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Jang Nara Resmi Menikah, Lee Sang Yoon hingga Yonghwa CN Blue Ikut Ramaikan Acara

Sebelumnya, Hotman Paris juga mengungkap permintaan maaf melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," tulis dia, dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial.

Selanjutnya, Ketua MUI yang juga merupakan Rais Suriah PBNU ini mendorong proses hukum dalam kasus tersebut agar tetap berjalan. Dia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil sehingga menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tiba di Jerman, Disambut Pasukan Berpakaian Adat Bavaria dan Bendera Merah Putih

"Berkenaan dengan penegakan hukum, kami setuju Bang ini terus diproses untuk pembelajaran. Ini staf Abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama," kata Cholil.

"Mungkin, niatnya baik atau Wallahubissawab (hanya Allah yang tahu). Oleh karena itu, saya sepakat ini terus di ranah pengadilan dengan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan, berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," katanya menambahkan.

Terkait dengan perkembangan kasus Holywings, saat ini polisi masih menangani kasus promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di Holywings.

Baca Juga: Apakah BSU 2022 Sudah Dicairkan? Begini Cara Cek Status Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Polisi pun telah mengambil tindakan dengan memasang garis polisi di Kantor Pusat Holywings, Tangerang Selatan, Banten.

Dalam kasus Holywings yang sedang ramai dibicarakan publik, sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, kelanjutan kasus pun masih dalam tahap penyidikan yang terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti.

Baca Juga: Sesar Baribis di Selatan Jakarta Terbukti Timbulkan Gempa, BMKG Beri Pernyataan Begini

"Ada enam orang yang menjadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujarnya.

Sementara itu, pihak Holywings Indonesia juga meminta maaf perihal promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria.

Holywings memohon doa dan dukungan masyarakat agar promosi yang berujung kasus di ranah hukum tersebut dapat segera diselesaikan dengan baik.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x