PR DEPOK – Apakah kini Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sudah dicairkan? Simak cara untuk cek status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan akan mencairkan kembali BSU di tahun 2022.
Akan tetapi, hingga saat ini penyaluran BSU 2022 masih belum dilaksanakan sejak diumumkan pada bulan April lalu.
Perlu ditekankan kembali, bahwa BSU 2022 belum dicairkan kepada pekerja yang menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga, masyarakat harus berhati-hati terhadap modus penipuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu modus penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab adalah terkait penyaluran BSU melalui aplikasi pesan WhatsApp.
“Masyarakat harus lebih teliti dalam menerima sebuah informasi, agar tidak menjadi korban atas tindakan penipuan tersebut,” kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Oni Marbun, sebagaimana PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.
Perlu diketahui, calon penerima dapat mengecek status penerima BSU 2022 lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.