BSU 2022 Gagal Cair lagi? Ini Penjelasan Menaker Terkait Jadwal Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 23 Juni 2022, 21:04 WIB
Berikut ini dipaparkan informasi mengenai jadwal pencairan BSU 2022 atau dana BLT subsidi gaji Rp1 juta dari Menaker.
Berikut ini dipaparkan informasi mengenai jadwal pencairan BSU 2022 atau dana BLT subsidi gaji Rp1 juta dari Menaker. /Dok. Kemnaker.

PR DEPOK - BSU 2022 gagal cair? Ini penjelasan Menaker terkait jadwal penyaluran BLT subsidi gaji Rp1 juta.

Dana BSU 2022 hingga kini masih belum ada kepastian kapan akan cair.

Namun menurut penuturan Menaker, dana BSU 2022 masih belum dicairkan lantaran mekanisme dan instrumen kebijakan pencairan BLT subsidi gaji Rp1 juta tersebut masih dalam proses dirampungkan.

Baca Juga: Jadi Target Prioritas Erik Ten Hag, Antony Siap Pindah ke Manchester United

Hal ini agar nantinya bisa disalurkan dengan tepat, akurat dan akuntabel, sesuai dengan aturan yang sekarang tengah dirancang.

“Sekali lagi pemerintah sangat mengerti dengan kondisi para pekerja atau buruh di Indonesia,

"Saat ini kami sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU tahun 2022, dan kami ingin memastikan bahwa subsidi upah ini dapat dijalankan secara tepat, akurat, dan akuntabel. Tiga hal itu yang harus kami jaga. Maka dari itu kami membutuhkan waktu,” kata Menaker Ida Fauziyah, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara News, pada 22 Juni 2022.

Baca Juga: PKH Tahap 3 2022 Kapan Cair? Berikut Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun berikut ini penjelasan cara melakukan cek penerima BSU 2022, dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sesuai peraturan pencairan tahun lalu (2021).

1. Login link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek nama penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta.

2. Kemudian, lanjutkan dengan isi formulir data nama pekerja atau penerima BSU 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Jumat 24 Juni 2022: Kariernya Mulai Mendapatkan Sinyal Positif

3. Selanjutkan input nomor KTP pekerja penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta.

4. Isi nama lengkap dan data pekerja penerima BSU 2022 sesuai dengan KTP.

5. Kemudian, isi tanggal lahir pekerja penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta, sesuaikan dengan yang ada pada KTP.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah