Terkait Kasus Promosi Minuman Alkohol Holywings, Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru

- 26 Juni 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol.
Ilustrasi minuman beralkohol. /Pixabay/Josetxu/

PR DEPOK – Baru-baru ini nama Holywings tengah jadi perbincangan publik terkait unggahan promosi kafe Holywings yang mengundang pemilik nama Muhammad dan Maria untuk minum alkohol gratis.

Hal tersebut tentu jadi sorotan banyak pihak, Holywings dianggap telah melakukan penistaan agama.

Atas adanya dugaan penistaan agama yang dilaporkan, kini pihak kepolisian telah menetapkan enam orang pegawai Holywings sebagai tersangka.

Baca Juga: China Luncurkan 4 Satelit dengan 2 Roket dalam 2 Hari Berturut-turut, Ada Apa?

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan jika kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings ini hingga kini masih dalam proses pengembangan.

Bahkan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto jika dalam kasus Holywings ini kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Iya, nanti akan kita kembangkan lagi,” ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang duktip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Minggu, 26 Juni 2022.

Baca Juga: Cara Lihat Skor UTBK SBMPTN 2022, Lengkap dengan Cara Daftar Ulang di PTN

Sebelumnya Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang pegawai Kafe Holywings menjadi tersangka atas kasus penistaan agama.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x